Berdasarkan
penggunaan suhu, waktu dan tujuan pemanasan, proses pemanasan dapat dibagi
dalam dua kelompok besar, yaitu proses pasteurisasi dan sterilisasi.
a. Sterilisasi
Istilah sterilisasi
berarti membebaskan bahan dari semua mikroba. Karena beberapa spora bakteri
relatif lebih tahan terhadap panas. Maka sterilisasi biasanya dilakukan pada
suhu yang tinggi misalnya 121 C (250 F) selama 15 menit. Pada makanan dikenal
istilah sterilisasi komersial.
Sterilisasi komersial adalah sterilisasi yang biasanya dilakukan terhadap
sebagian besar pangan di dalam kaleng atau botol. Makanan yang steril secara
komersial berarti semua mikroba penyebab penyakit dan pembentuk racun (toksin)
dalam makanan tersebut telah dimatikan, demikian juga semua mikroba pembusuk.
Dengan demikian, produk pangan yang telah mengalami sterilisasi akan mempunyai
daya awet yang tinggi; beberapa bulan sampai beberapa tahun. Contoh aplikasi
proses sterilisasi adalah pada proses pengalengan.
b. Pasteurisasi
Pasteurisasi adalah suatu proses pemanasan yang relatif cukup rendah (umumya
dilakukan di bawah 100 C) dengan tujuan untuk mengurangi populasi
mikroorganisme pembusuk sehingga bahan pangan yang dipasteurisasi tersebut akan
mempunyai daya awet beberapa hari (misalnya produk susu pasteurisasi) sampai
beberapa bulan (misalnya produk sari buah pateurisasi). Walaupun proses
ini hanya mampu membunuh sebagian populasi mikroorganisme, namun pasteurisasi
ini sering diaplikasikan terutama jika dikhawatirkan bahwa penggunaan panas
yang lebih tinggi akan menyebabkan terjadinya kerusakan mutu (misalnya pada
susu).
Tujuan utama proses
pemanasan hanyalah untuk membunuh mikro- organisme pathogen (penyebab penyakit;
misalnya pada susu) atau inaktivasi (menghentikan aktivitas) enzim-enzim yang
dapat merusak mutu (misalnya pada sari buah). Makanan yang dipasteurisasi tidak
dapat menyebabkan penyakit tetapi mempunyai masa simpan yang terbatas
disebabkan mikroba nonpatogen dan pembusuk masih ada dan dapat berkembang biak.
Oleh karena itu pasteurisasi biasanya disertai dengan cara pengawetan lain,
misalnya makanan yang dipasteurisasi kemudian disimpan dengan cara pendinginan
(di dalam lemari pendingin).
c. Blanching
Blanching adalah pemanasan pendahuluan yang biasanya dilakukan terhadap
buah-buahan dan sayur-sayuran untuk menginaktifkan enzim-enzim di dalam bahan
pangan tersebut, di antaranya adalah enzim katalase dan peroksidase yang
merupakan enzim-enzim yang paling tahan panas di dalam sayur-sayuran. Blanching
selalu dilakukan jika bahan pangan akan dibekukan karena pembekuan tidak dapat
menghambat keaktifan enzim dengan sempurna. Bergantung pada panas yang
diberikan, blanching juga dapat mematikan beberapa mikroba. Blanching biasanya
dilakukan pada
d. Sterilisasi
Produk secara Sinambung (Proses Aseptis)
Pada prinsipnya,
proses sterilisasi dapat dilakukan dengan berbagai kombinasi suhu dan waktu.
Jika digunakan suhu yang lebih tinggi, waktu sterilisasinya makin pendek.
Diketahui bahwa kombinasi suhu yang lebih tinggi dan waktu pendek ini dapat
memberikan keuntungan berupa mutu produk yang lebih baik.
Karena itulah, muncul
konsep sterilisasi High Temperatur Short Time (HTST) dan Ultra High Temperature
(UHT). Pada kondisi ini, sterilisasi dilakukan pada suhu 130-145 C tetapi hanya
dalam beberapa detik saja. Karena itu, diperlukan peralatan pemanasan yang
mampu mencapai suhu tersebut dan sekaligus secara cepat mampu mendinginkannya
kembali.
Pada sistem aseptik
ini, dilakukan proses sterilisasi produk pangan dan bahan pengemas (wadah)
secara terpisah. Pengisisan produk dilakukan setelah wadah dan produk terlebih
dahulu disterilisasikan sehingga untuk mempertahankan sterilitas produk dan
wadah, proses pengisian harus dilakukan pada ruangan yang steril. Karena
itulah, proses pengisian dan pengemasan dengan cara ini disebut sebagai proses
pengemasan aseptik karena memang diperlukan kondisi yang aseptik.