Wirausaha berasal
dari kata wira dan usaha. Arti kata wira adalah pejuang, utama, gagah, berani,
teladan, dan jujur, sedangkan usaha adalah kegiatan yang dilakukan.
Pengertian
wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun kegiatan untuk mengadakan produk baru,
mengatur permodalan serta memasarkannya. Pelaku wirausaha disebut wirausahawan
atau entrepreneur.
Kewirausahaan,
seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yangmengarah pada upaya
mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru
dengan meningkatkan esiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik
dan atamemperoleh keuntungan yang lebih besar.
Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil risiko,
kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan
menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan
nilai tambah (Overton, 2002). Kreatif berarti menghasilkan sesuatu yang belum
pernah ada sebelumnya. Inovatif berarti memperbaiki, memodikasi, dan
mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Nilai tambah berarti memiliki nilai lebih
dari sebelumnya.