Wirausaha berasal
dari kata wira dan usaha. Arti kata wira adalah pejuang, Kewirausahaan, seperti
tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan
Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan
seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,
menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan
meningkatkan esiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan
atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil risiko,
kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan
menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan
nilai tambah (Overton, 2002).
Kreatif berarti menghasilkan sesuatu yang belum
pernah ada sebelumnya. Inovatif berarti memperbaiki, memodikasi, dan
mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Nilai tambah berarti memiliki nilai lebih
dari sebelumnya.