Wirausaha, menurut
asal katanya terdiri atas kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha,
berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Pengertian
wirausaha, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pandai atau
berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
kegiatan untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta
memasarkannya. Pelaku wirausaha, dikenal juga dengan sebutan wirausahawan atau
entrepreneur, adalah seseorang yang memiliki kualitas jiwa kepemimpinan dan
inovator pemikiran dalam melakukan usaha.
Entrepreneur dapat
diartikan juga sebagai seseorang yang mampu mewujudkan ide ke dalam sebuah
inovasi yang sukses.
Kewirausahaan, atau
entrepreneurship memiliki pengetian yang lebih luas lagi. Kewirausahaan,
seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk
baru dengan meningkatkan esiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Entrepreneurship
adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil risiko,
kemampuan berpikir kreatif dan inovatif.