Kesehatan dan
keselamatan Kerja (K3) pada dunia usaha dan dunia industri harus diperhatikan
dengan saksama oleh semua tenaga kerja dalam lingkup kerjanya.
Pelaksanaan K3 merupakan
salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan
bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi kecelakaan dalam
kerja dan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Bekerjalah dengan
aman dari bahaya listrik. Keselamatan adalah prioritas utama pada setiap
pekerjaan. Kecelakaan listrik terjadi akibat kecerobohan atau kurangnya
pengertian tentang listrik. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan keselamatan
kerja untuk meningkatkan kesiapan terhadap bahaya listrik dan potensi lain yang
mungkin muncul pada pekerjaan.
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kerja yang menggunakan peralatan listrik, antara lain
sebagai berikut.
1) Kembangkan sikap tanggung jawab atas keselamatan diri.
2) Biasakan menjaga kebersihan di area kerja dari kotoran/material.
3) Pakailah pakaian keselamatan kerja, tidak terlalu longgar untuk
menghindari terjerat mesin yang berputar.
4) Gunakan safety shoes.
5) Gunakan kacamata pada saat memakai peralatan dan perlengkapan yang
menghasilkan scrap yang dapat membahayakan mata.
6) Gunakan pelindung telinga pada tempat yang bising.
7) Logam cicin (penghantar listrik yang baik), sebaiknya tidak digunakan
pada saat bekerja pada rangkaian yang berarus listrik.
8) Helm yang kuat dikenakan di tempat yang dianjurkan.
9) Rambut panjang diikat/dipotong jika bekerja pada mesin.