Wirausaha berasal
dari kata wira dan usaha. Arti kata wira adalah pejuang, utama, gagah, berani,
teladan, dan jujur, sedangkan usaha adalah kegiatan yang dilakukan.
Pengertian
wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun kegiatan untuk mengadakan produk baru,
mengatur permodalan serta memasarkannya. Pelaku wirausaha disebut wirausahawan
atau entrepreneur.
Kewirausahaan,
seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan
Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan
seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yangmengarah pada upaya mencari,
menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan
meningkatkan esiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan
atamemperoleh keuntungan yang lebih besar.
Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian mengambil risiko,
kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan
menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan
nilai tambah (Overton, 2002).
Kreatif berarti menghasilkan sesuatu yang belum
pernah ada sebelumnya. Inovatif berarti memperbaiki, memodikasi, dan
mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Nilai tambah berarti memiliki nilai lebih
dari sebelumnya.